Zakat Penyempurna Ramadhan, Pembersih Harta dan Diri

KEMPALAN: MARILAH kembali kita bersyukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang telah memberikan kita peluang pahala begitu besar di bulan Ramadhan yang mulia ini. Hari demi hari kita meniti di bulan suci ini, dengan kesungguhan amal dan kekhusyukan dalam hati kita.

Bulan Ramadhan identik juga dengan bersemangatnya kaum muslimin dalam membayarkan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal. Karenanya, menjadi suatu hal yang penting bagi kita, untuk mengkaji kembali beberapa hal penting terkait zakat.

Manusia, kerap kali terlena dan terninabobokan oleh kehidupan dunia. Rayuannya sangat dahsyat, telah banyak menjerat tanpa peduli siapa, di mana, dan bagaimana seseorang harus terperangkap dalam jaring fatamorgana dunia.

Zaman sekarang, dan bahkan dari dulu, segala sesuatu diukur dengan uang. Keberhasilan seseorang diukur dengan uang. Kesuksesan seseorang diukur dengan uang. Bahkan kebaikan seseorang juga diukur dengan uang.

Harta menjadi tolak ukur dari segala-galanya, kesopanan secara spontan bisa muncul karena uang, sebaliknya kejujuran bisa pudar juga karena uang.

Ironisnya, saudara kandung bisa lupa walau keduanya terlahir dari rahim yang sama, juga karena uang. Seorang haji juga melupakan tetesan air mata taubatnya di Baitullah juga disebabkan uang. Para penerima amanah juga lupa dengan sumpahnya di bawah naungan Al-Qur’an juga karena uang. Bahkan Allah pun ditipu juga karena uang.

Dalam shahih muslim dijelaskan ‘hati seseorang yang tua akan selalu merasa muda karena kecintaanya kepada dunia’. Manusia tidak pernah puas dengan apa yang ada, maunya bertambah terus, terus, terus, dan terus mencari. Hal ini sudah tergambar jauh sebelum glamoritas bermunculan seperti sekarang ini.

Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi Wasallam bersabda : “Andaikan anak keturunan Adam mempunyai dua lembah harta, tentu dia masih menginginkan lembah yang ketiga. Padahal yang memenuhi perut keturunan anak Adam hanyalah tanah belaka”
(HR.Muslim).

Sayangnya, setelah uang itu diraup dan dikumpulkan, mereka lupa bahwa ada kewajiban yang mesti dikeluarkan, yaitu zakat.

Zakat tidak hanya dengan 2,7 kg beras atau uang. Tetapi ada zakat lain, yiatu zakat mal (zakat harta), zakat profesi, zakat perusahaan, zakat perniagaan dan lain sebagainya.

Ketika kewajiban itu tiba, maka yang ada adalah keengganan mengeluarkannya. Banyak alasan yang kemudian dimunculkan, mulai ketidaktahuan dengan bagaimana cara menghitungnya, kepada siapa harus disalurkan, apa saja yang harus dikenakan zakat, dan lain sebagainya.

Padahal sudah jelas-jelas dalam banyak firman suciNya Allah berfirman, di antaranya surat At-Taubah : 103 ; Artinya : ”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda dan mensucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”

  1. Keutamaan Zakat Fitrah Penyempurna Ramadhan

Memasuki hari terakhir ibadah puasa Ramadhan, kita diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan amalan yang dilaksanakan sebelum salat Idulfitri pada keesokan harinya. Zakat fitrah harus ditunaikan bagi orang yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya.

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap umat muslim sebagai santunan kepada orang-orang miskin, juga sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadhan dan sebagai penyempurna ibadah puasa yang telah dijalankan. Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum salat Idul Fitri.

Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan pada hadist Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi Wasallam :
“Rasulullah telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri”
(HR Bukhari dan Muslim).

Sebagai sesuatu yang diwajibkan, zakat fitrah memiliki keutamaan dan hikmah dimana kamu bisa berbagi dengan sesama melalui zakat yang kamu tunaikan sekaligus membersihkan diri dari hal-hal yang dapat mengotori pahala ibadah puasa.

Ada 3 keutamaan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan, berikut ulasannya :

Pertama adalah dilihat dari kebermanfaatannya bagi yang berpuasa. Dengan melakukan zakat fitrah akan membersihkan dirinya dari dosa dan perbuatan keji serta menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalankan selama satu bulan penuh.

Selama menjalankan ibadah puasa tentunya kita masih sering melakukan khilaf dan perbuatan dosa baik disengaja maupun tidak disengaja. Maka dari itu, fungsi dari membayar zakat fitrah juga untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa dan keji seperti berkata kotor, berdusta, hasut, dan dengki antar sesama dan sebagainya.

Oleh karena itu, zakat fitrah ini hadir sebagai pengganti dan penyempurna terhadap hal-hal lyang masih kurang.

Kedua ialah dilihat dari kemaslahatan umat. Bahwa dengan mengeluarkan zakat fitrah, menjadi bukti kepedulian antar sesama muslim, terlebih terhadap fakir miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan saudara muslim yang lain.

Hal ini juga tentunya terdapat momen yang tepat dimana kita bisa berbagi sehingga bisa merayakan hari kemenangan yakni, Idul Fitri bersama-sama. Kita menyadari bahwa kebahagiaan dan kemenangan muncul tatkala kita mampu berbagi dan membuat orang lain juga bahagia.

Melalui pembayaran zakat fitrah, saudara muslim yang berada dalam kondisi kekurangan akhirnya mendapat bantuan seperti, kebutuhan pokok sehingga ia juga dapat merayakan hari raya sama seperti muslim yang lainnya.

Ketiga adalah memaknai bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan dan hari kebahagian bagi umat muslim setelah berhasil selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadan, menahan diri dari hawa nafsu.

Namun kebahagiaan ini kemungkinan besar tidak dirasakan oleh fakir miskin, melihat kekurangan yang ada di diri mereka. Berbeda halnya dengan kebahagiaan yang dirasakan oleh orang yang memiliki kecukupan harta atau orang mampu lainnya.

Oleh karena itu, kewajiban membayar zakat fitrah ini merupakan solusi syari’at untuk mewujudkan kebahagiaan yang merata kepada umat Muslim secara menyeluruh. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alayhi Wasallam :
“Cukupilah kebutuhan (fakir miskin), agar mereka tidak meminta-minta pada hari seperti ini.”
(Sunan Daruqutni: 67).

In syaa Allah dengan mengeluarkan kewajiban zakat ini, amal ibadah Ramadhan yang kita tunaikan sempurna. Aamiin yaa rabb….

 

Oleh : Ferry Is Mirza

Wartawan Utama, Pengurus PWI Jawa Timur

 

Sumber : https://kempalan.com/2021/05/10/zakat-penyempurna-ramadhan-pembersih-harta-dan-diri/