Catatan Awal Tahun, Stunting dalam Perspektif Al Quran

Oleh Anwar Hudijono

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahterannya). Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (Quran, An-Nisa 9).

Dengan mengambil inspirasi ayat Quran di atas, sungguh merupakan langkah yang sahih jika pemerintah sangat getol melakukan kampanye pencegahan stunting. Sebab, stunting saat ini merupakan problem faktual. Jumlahnya masih sekitar 24 persen.

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan anak. Bukan hanya pertumbuhan fisik tetapi juga pertumbuhan otak yang akan mempengaruhi prestasi mereka.

Selain itu, anak yang menderita stunting akan memiliki riwayat kesehatan buruk karena daya tahan tubuh yang juga buruk. Stunting juga bisa menurun ke generasi berikutnya apabila tidak ditangani dengan serius.

Saat ini Indonesia sudah merasakan dampak stunting yang terjadi selama ini. Yaitu rendahnya intellectual quotient (IQ). Menurut laporan yang dirilis worldpopulationreview.com bahwa IQ orang Indonesia berada di angka 78,49. Posisinya di peringkat 130 dari 199 negara.

Di kawasan ASEAN saja, Indonesia berada di peringkat paling buncit. Laos di peringkat 114, Filipina 111, Brunei Darussalam 74, Malaysia 73, Vietnam 60, Thailand 64, Myanmar 53, Kamboja 15, dan Singapura 3.

“Tentu kita prihatin dengan fakta ini, mengingat di antara negara-negara ASEAN, Indonesia jauh tertinggal. Kita hanya lebih beruntung dibanding Timor Leste (peringkat 132),” tulis Samsi Haryono, Pranata Humas di Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.

Dari pelbagai survei, rendahnya kualitas tenaga kerja Indonesia saat ini diduga karena semasa kecilnya sempat mengalami stunting dengan pelbagai kadar atau tingkatan.

Pedang Damocles

Faktanya saat ini angka stunting di Indonesia masih 24 persen. Angka ini tidak enteng-enteng. Bukan semacam selilit di sela gigi yang merepotkan, tetapi bisa menjadi semacam pedang Damocles yang siap memenggal. Bisa menjadi petaka yang bisa menggagalkan cita-cita Indonesia emas tahun 2045. Bonus demografi bisa berbalik menjadi petaka demografi.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), proyeksi penduduk Indonesia akan mencapai 318,96 juta jiwa pada 2045. Dari jumlah tersebut, penduduk usia produktifnya (15-64 tahun) diperkirakan mencapai 207,99 juta jiwa.

Sementara penduduk usia tidak produktifnya diperkirakan mencapai 110,97 juta jiwa. Jumlah ini terdiri dari 44,99 juta penduduk usia sudah tidak produktif (di atas 65 tahun) dan 65,98 juta penduduk usia belum produktif (0-14 tahun).

Masalahnya, bagaimana kualitas penduduka produktifnya? Jika memiliki kualitas sumber daya manusia yang hebat, ini akan menjadi kunci sukses Indonesia emas. Sebaliknya jika kualitasnya rendah, justru akan berbalik menjadi beban yang berat.

Bagaimana menangani stunting? Sangat menarik apa yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam peringatan Milad Muhammadiyah ke –113 yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Probolinggo, Minggu (9/10/2022), bahwa Al Quran sudah memberikan petunjuk.

Dia mengutip Quran surah Luqman 14. “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”.

Ayat ini memberi petunjuk tentang masa krusial sebuah proses kehidupan seseorang. Bahwa 1000 hari pertama kehidupan (HPK) atau golden periode merupakan fase yang sangat berpengaruh menentukan kuaitas hidup anak di masa depan. Dimulai dari fase kehamilan ibu (270 hari) hingga usia anak mencapai 2 tahun (730 hari).

Penegasan ayat bahwa “ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah”, boleh dibingkai dalam konteks fisik. Berarti ibu membutuhkan asupan bergizi yang cukup. Asupan gizi itu pada dasarnya juga untuk janin di dalam kandungan.

Sang ibu pada dasarnya sedang “berjihad” menjaga kualitas janin yang diamanatkan oleh Allah. Maka dengan nilai jihad itulah jika seorang ibu meninggalkan pada saat melahirkan, dikategorikan mati syahid.

Setelah bayi lahir, menjadi tugas perjuangan ibu untuk menyusui sampai umur dua tahun. Hal itu meurpakan petunjuk Allah tentang salah satu cara bagaimana menjaga kualitas bayi, mencegah stunting karena tidak ada asupan yang nilainya melebihi air susu ibu (ASI).

Hanya sering kali manusia lebih tertarik susu formula dengan pelbagai alasan. Misalnya repot. Takut payudaranya mlotrok (turun). Kadang bapaknya yang tidak sabaran untuk mau mengalah dengan bayinya.

Betapa sangat beratnya ibu menjaga kualitas generasi bangsa, sampai-sampai Allah memberikan penghormatan yang luar biasa. Yaitu “surga di bawah telapak kaki ibu”. Ada lagi penghormatan Allah untuk ibu bahwa “Doa ibu itu tidak ada tabir dengan Allah”.

“Hanya seorang ibu (Hajar) yang jazadnya boleh dimakamkan berdampingan dengan rumah Allah (Kabah),” tulis Dr Ali Syariati dalam bukunya, Haji.

 

Gerakan masyarakat

Pemerintah mentargetkan penurunan tingkat stunting di Indonesia dari 24 persen menjadi 14 persen di akhir tahun 2024. Syukur-syukur bisa kurang dari 10 persen. Target ini tidak enteng mengingat prediksi tahun 2023 ini sedang tidak baik-baik saja, khusunya bidang ekonomi dan keuangan.

Istilah Presiden Jokowi dunia sedang mengalami masa gelap. Dampaknya bisa saja menimpa Indonesia. Apalagi tahun 2023 juga disebut tahun politik yang bisa saja mengalirkan semua perhatian ke politik.

Untuk itu, upaya penanggulangan stunting membutuhkan kerja fokus dan lebih keras lagi. Apalagi ada keinginan untuk lebih mempercepat hingga benar-benar nol persen. Salah satu yang harus diikhtiarkan adalah menjadikan penanggulangan stunting ini menjadi gerakan masyarakat. Artinya tidak hanya menjadi program pemerintah semata.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan Indonesia telah memiliki basis kekuatan di masyarakat untuk mengakselerasi secara efektif penanggulangan stunting. Misalnya keberadaan posyandu. Banyaknya lembaga-lembaga sosial ormas kewanitaan, komunitas seperti majelis taklim.

Allahu a’lam

Anwar Hudijono, wartawan senior tinggal di Sidoarjo